Kuasa Hukum Raffi Ingin BNN Dikoreksi
Selasa, 05 Maret 2013 – 13:53 WIB
JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan Kuasa Hukum Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan digelar, Selasa (5/3) hari ini. Raffi yang sudah mendapat surat panggilan sidang, kemungkinan besar bisa menghadiri persidangan tersebut.
"Raffi sudah menerima surat panggilan itu, maka seyogyanya Raffi dapat hadir di persidangan ini," ujar Hotma Sitompul yang menjadi Kuasa Hukum Raffi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (5/3).
Baca Juga:
Hotma menyatakan, dirinya tidak mau berpanjang lebar tentang polemik adanya konspirasi yang mendera kasus Raffi Ahmad. Namun jika Badan Narkotika Nasional (BNN) salah, harus dikoreksi.
"Saya tidak bicara masalah konspirasi, saya hanya bicara hukum. Kalau BNN agak belok, kita luruskan," ungkapnya.
JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan Kuasa Hukum Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan digelar, Selasa (5/3) hari ini.
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha