Kuasa Hukum Raffi Ingin BNN Dikoreksi

Kuasa Hukum Raffi Ingin BNN Dikoreksi
Kuasa Hukum Raffi Ingin BNN Dikoreksi
JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan Kuasa Hukum Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan digelar, Selasa (5/3) hari ini. Raffi yang sudah mendapat surat panggilan sidang, kemungkinan besar bisa menghadiri persidangan tersebut.

"Raffi sudah menerima surat panggilan itu, maka seyogyanya Raffi dapat hadir di persidangan ini," ujar Hotma Sitompul yang menjadi Kuasa Hukum Raffi  saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (5/3).

Hotma menyatakan, dirinya tidak mau berpanjang lebar tentang polemik adanya konspirasi yang mendera kasus Raffi Ahmad. Namun jika Badan Narkotika Nasional (BNN) salah, harus dikoreksi.

"Saya tidak bicara masalah konspirasi, saya hanya bicara hukum. Kalau BNN agak belok, kita luruskan," ungkapnya.

JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan Kuasa Hukum Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan digelar, Selasa (5/3) hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News