Kuasa Hukum Raffi Ingin BNN Dikoreksi
Selasa, 05 Maret 2013 – 13:53 WIB
JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan Kuasa Hukum Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan digelar, Selasa (5/3) hari ini. Raffi yang sudah mendapat surat panggilan sidang, kemungkinan besar bisa menghadiri persidangan tersebut.
"Raffi sudah menerima surat panggilan itu, maka seyogyanya Raffi dapat hadir di persidangan ini," ujar Hotma Sitompul yang menjadi Kuasa Hukum Raffi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (5/3).
Baca Juga:
Hotma menyatakan, dirinya tidak mau berpanjang lebar tentang polemik adanya konspirasi yang mendera kasus Raffi Ahmad. Namun jika Badan Narkotika Nasional (BNN) salah, harus dikoreksi.
"Saya tidak bicara masalah konspirasi, saya hanya bicara hukum. Kalau BNN agak belok, kita luruskan," ungkapnya.
JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan Kuasa Hukum Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan digelar, Selasa (5/3) hari ini.
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak