Kuasa Hukum Raffi Ingin BNN Dikoreksi
Selasa, 05 Maret 2013 – 13:53 WIB

Kuasa Hukum Raffi Ingin BNN Dikoreksi
Hotma menambahkan, pengacara sebagai bagian dari penegak hukum mendukung penuh upaya BNN dalam memberantas narkoba. "Selama itu sejalan dengan hukum, kita dukung. Ini bukan hanya kasus Raffi, tapi kepada semua orang," kata Hotma. (abu/jpnn)
JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan Kuasa Hukum Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan digelar, Selasa (5/3) hari ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?