Kuasa Hukum Razman Beberkan Fakta Soal Sidang di PN Jakarta Utara

jpnn.com - Pengacara Razman Arif Nasution mengadukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani sidang pencemaran nama baik, yang melibatkannya.
Kuasa tim hukum Razman Arif Nasution, Lechumanan menegaskan aduan tersebut didasari dugaan sikap arogansi dari majelis hakim saat proses sidang.
Lechumanan menilai ada kejanggalan dari sikap yang diambil majelis hakim saat memimpin sidang kliennya, Kamis (6/2).
Dia menuturkan majelis hakim mendadak mengubah proses persidangan menjadi tertutup ketika Hotman Paris dihadirkan.
Langkah tersebut dinilai janggal karena keempat sidang sebelumnya digelar secara terbuka dan boleh diberitakan untuk umum.
"Sidang pertama sampai keempat itu kita live, terbuka untuk umum. Terbuka untuk umum melalui apa? Melalui permohonan kami dan melalui jawaban dari ketua pengadilan melalui penetapan yang dikeluarkan dan dibacakan yaitu terbuka untuk umum. Tiba-tiba tidak ada permohonan, pada tanggal 6 Februari 2025, seorang bernama Hotman Paris datang ketika mau diperiksa, maka sidangnya berubah menjadi tertutup untuk umum," kata Lechumanan saat ditemui di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
Lechumanan menduga majelis hakim yang memimpin sidang laporan Hotman Paris tersebut telah menerima sesuatu.
Tindakan yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut dicurigai sebagai tindakan sepihak guna melindungi korban.
Ketua tim kuasa hukum Razman Arif Nasution, Lechumanan membeberkan fakta soal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
- Ini Alasan Razman Arif Nasution Ingin Jenguk Nikita Mirzani
- Kabar Terbaru Soal Permohonan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses