Kuasa Hukum Rektor UP Sebut Tuduhan Pelecehan Bentuk Kriminalisasi dan Sangat Politis
Jadi, menurut Faizal, apa yang sedang terjadi dan berbagai berita bohong (hoaks) yang beredar adalah murni bentuk kriminalisasi terhadap Prof ETH untuk menjegal rektor berprestasi ini melanjutkan kepemimpinannya yang sangat baik.
“Saya sangat menyayangkan, kepentingan politik dari oknum tertentu yang ingin berkuasa dan tidak senang dengan kepemimpinan yang baik dan prestasi gemilang Rektor (Prof ETH), sampai harus mengkriminalisasi klien kami,” tegas Faizal.
Faizal menegaskan pihaknya akan menghormati dan menjalani semua proses hukum yang telah diatur dalam undang-undang.
Namun, dia juga mengingatkan pihaknya akan berupaya memulihkan nama baik kliennya yang telah tercoreng oleh isu fitnah yang telah disebar menjelang pemilihan Rektor Universitas Pancasila.
Oleh karena itu, Faizal menegaskan akan melaporkan balik pihak-pihak yang telah menuduh kliennya yang telah membunuh karakter dan menghalangi kepemimpinan berprestasi Rektor Prof ETH.
“Kami akan mendampingi klien kami untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekaligus melaporkan balik pihak-pihak yang sudah merusak nama baik klien kami,” tegasnya kembali. (mar1/jpnn)
Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila Faizal Hafied menyebut tuduhan pelecehan seksual terhadap kliennya bentuk kriminalisasi dan sangat politik, simak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi