Kuasa Hukum Santri yang Tewas di Gontor Apresiasi Kinerja Polres Ponorogo
jpnn.com - Titis Rachmawati, selaku kuasa hukum keluarga korban santri yang tewas di Gontor mengapresiasi kinerja Polres Ponorogo yang sudah menetapkan dua tersangka penganiayaan tersebut.
"Saya selaku kuasa hukum keluarga korban AM mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian Polres Ponorogo yang bergerak cepat untuk menangkap pelaku penganiayaan," ucap Titis, Senin (12/9).
Untuk selanjutnya, kata Titis, harapan keluarga agar pelaku diproses hukum setimpal sesuai dengan perbuatan kedua tersangka.
"Karena sedari awal keluarga korban sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum, jadi harapan keluarga, pelaku diproses hukum setimpal sesuai dengan perbuatan mereka," katanya.
Saat disinggung tentang surat kematian yang bertuliskan AM meninggal dunia karena sakit, Titis menyebut jika saat ini pihak keluarga sedang mempertimbangkan apakah akan dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak.
"Sampai sekarang masih jadi pertimbangan pihak keluarga, apakah dokter waktu itu benar melakukan pemeriksaan medis. Jika ada penyimpangan, mungkin akan kita proses secara hukum," tegasnya.
Karena menurut Titis, ketika dokter mengeluarkan surat keterangan kematian, akan ada pemeriksaan berupa rekam medis.
"Sampai sejauh ini kami belum tahu apakah ada rekam medisnya atau tidak, itu masih kami telusuri," tutupnya. (mcr35/jpnn)
Titis Rachmawati kuasa hukum keluarga korban penganiayaan di Gontor mengapresiasi kinerja Polres Ponorogo
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
- Polres Ponorogo Larang Penggunaan Knalpot Brong & Konvoi Selama Kampanye
- Santri Asal Solo Jadi Korban Perundungan di Pesantren, Innalillahi
- Polisi Sudah Kantongi Hasil Visum Santriwati yang Diduga Tewas Dianiaya
- Kasus Pembunuhan di Ponorogo, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi