Kuasa Hukum Sebut Andrew Andika Bukan Pecandu Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Andrew Andika telah selesai menjalani rehabilitasi setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra mengatakan, kliennya tersebut menyelesaikan rehabilitasi pada 31 Oktober 2024.
Dia lantas menegaskan bahwa Anrew Andika bukanlah seorang pecandu narkotika.
"Secara keseluruhan atau assesment itu total sudah bersih. Karena Andrew itu bukan pecandu narkoba. Dia hanya kebawa dengan teman-temannya pada saat malam itu, satu malam itu saja ya, satu kali dia pakai obat terlarang itu," kata Ricci Chandra di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, Rabu (6/11).
Menurutnya, Andrew Andika telah mengikuti rawat inap selama satu bulan.
Selanjutnya, suami Tengku Dewi itu harus menjalani dua bulan rawat jalan untuk memeriksa kondisinya setelah menjalani rehabilitasi.
"Selama dua minggu sekali harus datang ke tempat panti rehab untuk diperiksa tentang kesehatan Andrew," tuturnya
Ricci Chandra menyebut alasan Andrew Andika mengonsunsi narkoba bukan karena stres, melainkan tidak bisa menolak ajakan teman.
Kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra mengatakan kliennya sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba.
- 3 Berita Artis Terheboh: Down for Life Cerita Perjuangan Masyarakat Dayak, Natasha Wilona Lapor Polisi
- Tengku Dewi Tidak Berharap Nafkah dari Andrew Andika, Ini Alasannya
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ayu Ting Ting, Suami Sandra Dewi Dinilai Penuh Sensasi
- Alasan Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ternyata Gegara Ini
- Curahan Hati Tengku Dewi Setelah Bercerai dari Andrew Andika