Kuasa Hukum Sebut Arinal - Nunik Kena Fitnah Terstruktur
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi- Chusnunia Chalim menilai kliennya mendapat fitnah yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Menurut Mellisa, banyak warga yang dipaksa mengaku menerima uang dari pasangan calon nomor urut tiga itu.
Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum.
“Hal ini akan menimbulkan ekses buruk pilgub yang saat ini telah berjalan aman, lancar, dan kondusif," kata Mellisa, Senin (2/7).
Dia mengaku tidak segan-segan melaporkan warga maupun pihak yang memainkan hukum.
"Kami akan laporkan bila warga memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung," tutur Mellisa.
Mellisa berharap pelapor yang memberikan keterangan palsu dan dimanfaatkan pihak tertentu agar sadar bahwa perbuatannya itu membahayakan diri sendiri.
"Janganlah pelapor atau saksi menjadi korban akibat memberikan keterangan palsu. Jangan sampai Gakkumdu membenarkan bila warga maupun pihak memberikan keterangan palsu," ujar Mellisa.
Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi- Chusnunia Chalim menilai kliennya mendapat fitnah
- Kampanye Arinal-Sutono Membeludak, Pengamat: Masyarakat Nikmati Bukti Kerjanya
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Arinal Ingin Jadikan Lampung Mandiri Pangan, Pengamat: Program Sangat Relevan
- Pengamat Sebut Arinal Sukses Mengelola Sektor Pertanian di Lampung
- Pengamat Nilai Era Kepemimpinan Arinal Sukses Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Lampung
- Pengamat Apresiasi Rencana Besar Arinal Membangun Jalur Kereta di Tengah Tol dan 2 Pelabuhan Baru