Kuasa Hukum Sebut Arinal - Nunik Kena Fitnah Terstruktur
Selasa, 03 Juli 2018 – 14:11 WIB

Arinal Djunaidi- Chusnunia Chalim. Foto: Ist for JPNN
Dia juga menyebut ada keanehan di lapangan karena saksi yang sudah meninggal dunia dipanggil.
"Jadi, jangan berbuat di luar aturan hukum. Orang meninggal sampai dipolitisasi menjadi saksi, kan, kasihan," tambah Mellisa.
Menurut Mellisa, fitnah yang terstruktur, sistematis, dan masif semakin terkuak.
Karena itu, dia berharap kegaduhan tersebut tak menimbulkan korban masyarakat yang tidak tahu apa-apa.
Mellisa menambahkan bahwa tim hukum Arinal-Nunik tidak akan berdiam diri.
"Kami tidak akan tidak tinggal diam dengan upaya-upaya yang menjatuhkan klien kami dengan laporan dan pemberian keterangan palsu dari mereka hingga adanya pemaksaan dan intimidasi," tegas Mellisa. (jos/jpnn)
Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi- Chusnunia Chalim menilai kliennya mendapat fitnah
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- Apresiasi Perjuangan Arinal di Pilgub Lampung, Pengamat: Lawan Dominasi Elite Partai
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Haeruel Abadi: Serikat Tani Indonesia Siap Mendukung Arinal di Pilgub Lampung
- LSI: Pasangan Rahmat-Jihan Unggul Dibandikan Arinal-Sutono
- Dian Pustika: Arinal Berkomitmen Mendukung Sektor UMKM dan Ekonomi Rakyat