Kuasa Hukum Sebut Edy Mulyadi Bilang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Hanya Guyonan
Minggu, 30 Januari 2022 – 14:27 WIB

Juju Purwanto menjelaskan maksud pernyataan kliennya Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. Foto: ilustrasi/ tangkapan layar Bang Edy Channel.
Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Juju Purwanto menjelaskan maksud pernyataan kliennya Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat