Kuasa Hukum Setnov: Sidang Praperadilan Jalan Terus
Rabu, 13 Desember 2017 – 17:47 WIB
“Kalau gugur kami hargai. Putusan hakim kan harus kami hormati. Enggak ada proses selanjutnya karena materi perkara berlanjut,” pungkasnya. (mg1/jpnn)
Menurut kuasa hukum Setya Novanto, tidak ada dasar hukum bahwa sidang praperadilan gugur saat sidang perkara pokok sudah dimulai.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Sidang Pertama Praperadilan Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Ditunda, Ini Penyebabnya
- Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
- Polda Jabar: Penetapan Tersangka & Penangkapan Pegi Setiawan Sesuai Prosedur
- Ini 9 Permohonan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan