Kuasa Hukum: Status Tersangka Setya Novanto Tidak Sah
Kamis, 07 Desember 2017 – 12:07 WIB
Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut diketahui kembali mengajukan praperadilan pada 15 November lalu, setelah lembaga antikorupsi kembali menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadan e-KTP. (gir/jpnn)
Baca Juga:
KPK dijadwalkan memberikan jawaban pada sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto, Jumat besok.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK