Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda
Selasa, 26 Januari 2010 – 11:44 WIB
Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda
JAKARTA - Sidang pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa Jerry Hermawan Lo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembelaan, akhirnya harus ditunda. Penundaan itu disebabkan karena kuasa hukum terdakwa, Rudi Fajar, tidak mempersiapkan pembelaan terhadap kliennya. Jerry sendiri mengakui bahwa ia telah mempersiapkan pembelaan pribadi setebal 23 halaman. "Waktu sidangnya terlalu singkat, jadi (akhirnya) pembelaan dari kuasa hukum," tambahnya.
Sidang yang dipimpin oleh Samsudin itu memutuskan bahwa agenda sidang (yang ditunda) akan digelar pada Kamis (28/1) depan. Hakim pun meminta kepada kuasa hukum terdakwa, Rudi Fajar, untuk melengkapi pembelaan kliennya.
Baca Juga:
"Masih ada beberapa hal, ya. Karena memang materinya cukup banyak, sehingga nanti satu-persatu akan dituangkan. Sedikit lagi hampir selesai," kata Jerry pula.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa Jerry Hermawan Lo di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Driver Ojol Minta Bantuan Hari Raya, Modantara Berkomentar Begini
- Dirjen Bina Adwil Beri Pembekalan Retret Kepala Daerah di Magelang
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan
- Dengar Strategi Mentan Amran, Mahasiswa Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Presidium HIMPUNI 2025-2028: Kolaborasi Alumni PTN untuk Indonesia Emas 2045