Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda
Selasa, 26 Januari 2010 – 11:44 WIB
JAKARTA - Sidang pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa Jerry Hermawan Lo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembelaan, akhirnya harus ditunda. Penundaan itu disebabkan karena kuasa hukum terdakwa, Rudi Fajar, tidak mempersiapkan pembelaan terhadap kliennya. Jerry sendiri mengakui bahwa ia telah mempersiapkan pembelaan pribadi setebal 23 halaman. "Waktu sidangnya terlalu singkat, jadi (akhirnya) pembelaan dari kuasa hukum," tambahnya.
Sidang yang dipimpin oleh Samsudin itu memutuskan bahwa agenda sidang (yang ditunda) akan digelar pada Kamis (28/1) depan. Hakim pun meminta kepada kuasa hukum terdakwa, Rudi Fajar, untuk melengkapi pembelaan kliennya.
Baca Juga:
"Masih ada beberapa hal, ya. Karena memang materinya cukup banyak, sehingga nanti satu-persatu akan dituangkan. Sedikit lagi hampir selesai," kata Jerry pula.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa Jerry Hermawan Lo di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah