Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda
Selasa, 26 Januari 2010 – 11:44 WIB
JAKARTA - Sidang pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa Jerry Hermawan Lo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembelaan, akhirnya harus ditunda. Penundaan itu disebabkan karena kuasa hukum terdakwa, Rudi Fajar, tidak mempersiapkan pembelaan terhadap kliennya. Jerry sendiri mengakui bahwa ia telah mempersiapkan pembelaan pribadi setebal 23 halaman. "Waktu sidangnya terlalu singkat, jadi (akhirnya) pembelaan dari kuasa hukum," tambahnya.
Sidang yang dipimpin oleh Samsudin itu memutuskan bahwa agenda sidang (yang ditunda) akan digelar pada Kamis (28/1) depan. Hakim pun meminta kepada kuasa hukum terdakwa, Rudi Fajar, untuk melengkapi pembelaan kliennya.
Baca Juga:
"Masih ada beberapa hal, ya. Karena memang materinya cukup banyak, sehingga nanti satu-persatu akan dituangkan. Sedikit lagi hampir selesai," kata Jerry pula.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa Jerry Hermawan Lo di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi