Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Sebut Rizky Febian Tidak Punya Iktikad Baik
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, menilai tak ada iktikad baik dari Rizky Febian untuk menyelesaikan kisruh harta warisan mendiang ibunya, Lina Jubaedah.
Pada pertemuan terakhir antara Teddy dengan Iky-sapaan Rizky Febian, sempat membicarakan soal perdamaian atas polemik harta warisan tersebut.
"Malah yang ada pelaporan Saudara Teddy ke Polda Jawa Barat dengan dugaan penggelapan aset," ujar Ali Nurdin melalui Kanal KH Infotainment di YouTube, Selasa (30/3).
Ali mengungakapkan, kliennya selama ini berpikir ulang untuk menggugat Iky soal hak waris ke Pengadilan Agama, namun masih diurungkan.
Namun, penyanyi 23 tahun itu justru mengambil langkah hukum atas polemik tersebut.
"Kami mau melakukan gugatan hak waris saja perlu berbulan-bulan memikirkan, apakah perlu kami layangkan gugat waris," tutur Ali.
Ali juga menegaskan kliennya dan Bintang-buah hati Teddy dengan mendiang Lina, merupakan ahli waris sah dari ibu kandung Rizky Febian itu.
"Sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi, tidak ada yang bisa menutupi bahwa Teddy dan anaknya itu ahli waris dari almarhumah," ucap Ali.
Meski begitu, Teddy siap menghadapi laporan yang dibuat oleh Rizky Febian di Polda Jawa Barat.
"Kami akan membuktikan, kami akan hadapi di kepolisian," tegas Ali.(mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat. Kuasa Hukum Teddy menilai Rizky tak ada iktikad baik.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Sule Ungkap Penyebab Mahalini Sempat Dirawat di Rumah Sakit
- Mahalini Nostalgia saat Ikut Indonesian Idol, Cerita Nasi Kotak Bikin Bobot Naik
- 3 Berita Artis Terheboh: Asri Welas Gugat Cerai, Isbat Nikah Mahalini Ditolak
- Mahalini Dirawat di Rumah Sakit, Rizky Febian Gantikan Tugas Bernyanyi
- Mahalini Dibawa ke Rumah Sakit, Rizky Febian Panik