Kuasa Hukum Tedja Widjaja Somasi Bambang Prabowo
Kamis, 01 November 2018 – 03:03 WIB

Tim Penasihat Hukum Tedja Widjaja saat menyampaikan Nota Keberatan/Eksepsi atas Surat Dakwaan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (25/10). Foto: Ist
“Apabila dalam batas waktu yang kami berikan tersebut saudara (Bambang Prabowo,red) tidak menarik kembali pernyataan itu sekaligus melakukan klarifikasi yang disertai dengan permintaan maaf kepada klien kami (Tedja Widjaja, red) maka kami akan segera mengambil upaya hukum terhadap saudara dan/atau pihak ketiga yang terlibat di dalamnya, baik secara Perdata maupun Pidana," pungkasnya.(jpnn)
Kuasa Hukum Tedja Widjaja mengambil langkah hukum dengan melayangkan surat Somasi kepada Bambang Prabowo karena dinilai telah merugikan kliennya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan
- Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah