Kuasa Hukum Tedja Widjaja Somasi Bambang Prabowo
Kamis, 01 November 2018 – 03:03 WIB
“Apabila dalam batas waktu yang kami berikan tersebut saudara (Bambang Prabowo,red) tidak menarik kembali pernyataan itu sekaligus melakukan klarifikasi yang disertai dengan permintaan maaf kepada klien kami (Tedja Widjaja, red) maka kami akan segera mengambil upaya hukum terhadap saudara dan/atau pihak ketiga yang terlibat di dalamnya, baik secara Perdata maupun Pidana," pungkasnya.(jpnn)
Kuasa Hukum Tedja Widjaja mengambil langkah hukum dengan melayangkan surat Somasi kepada Bambang Prabowo karena dinilai telah merugikan kliennya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Gegara Konten Mafia Skincare, Nikita Mirzani Hingga Richard Lee Bakal Disomasi