Kuasa Hukum Tedja Widjaja Somasi Bambang Prabowo

Kuasa Hukum Tedja Widjaja Somasi Bambang Prabowo
Tim Penasihat Hukum Tedja Widjaja saat menyampaikan Nota Keberatan/Eksepsi atas Surat Dakwaan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (25/10). Foto: Ist

“Apabila dalam batas waktu yang kami berikan tersebut saudara (Bambang Prabowo,red) tidak menarik kembali pernyataan itu sekaligus melakukan klarifikasi yang disertai dengan permintaan maaf kepada klien kami (Tedja Widjaja, red) maka kami akan segera mengambil upaya hukum terhadap saudara dan/atau pihak ketiga yang terlibat di dalamnya, baik secara Perdata maupun Pidana," pungkasnya.(jpnn)


Kuasa Hukum Tedja Widjaja mengambil langkah hukum dengan melayangkan surat Somasi kepada Bambang Prabowo karena dinilai telah merugikan kliennya.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News