Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina memerlukan pengobatan intensif ke rumah sakit di Guangzhou, China pada 17 Februari 2025 dengan segera karena saksi KPK itu sedang menderita kanker.
Hal demikian disampaikan kuasa hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto di Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, Jawa Barat, Selasa (11/2).
"Situasi beliau yang memang tidak sehat dan terus terang sebenarnya secara faktual saran dari dokter di rumah sakit, ya, segera untuk bisa ditindaklanjuti terhadap pengobatan kanker beliau,” kata dia di lokasi, Selasa.
Diketahui, Army berada di PN Bogor Kelas IA untuk mendaftarkan gugatan Agustiani Tio dengan teradu penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
Agustiani menuntut Rossa dengan ganti rugi sebesar Rp 2,5 Miliar karena penyidik KPK itu melakukan intimidasi dalam proses pemeriksaan.
Army memohon pimpinan KPK sebagaimana surat yang telah dilayangkan pada 10 Februari lalu, untuk memberikan izin kepada Agustiani Tio menjalani pengobatan kanker di China.
Langkah Agustiani Tio berobat ke China memang terhalang karena KPK mencekal ibu rumah tangga itu sebagai saksi di kasus tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Army juga mengatakan surat bukti perlunya Agustiani Tio menjalani pengobatan turut menjadi bukti dalam gugatan ke PN Bogor Kelas IA.
Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina memerlukan pengobatan intensif ke China pada 17 Februari 2025 dengan segera. Kenapa?
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa