Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK

Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
Eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio (belakang) di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2). Aristo/JPNN

“Salah satu bukti-bukti di proses keperdataan ini, ini mungkin masih bahasa China, ya, kan. Ini yang menyatakan dan menerangkan terkait bahwa Bu Tio harus kembali lagi tanggal 17 Februari ke rumah sakit Guangzhou Fuda Center Cancer Hospital,” kata dia.

Army mengatakan potensi bahaya apabila pemeriksaan Agustiani Tio di rumah sakit Guangzhou meleset dari jadwal pada 17 Februari. Terlebih lagi, penyakit yang diderita kanker.

"Namamya penyakit kanker dengan virus-virus kanker yang luar biasa ganas itu akan berakibat dan berisiko,” ujar Army.

Suami Agustiani Tio, Adrial Wilde mengungkapkan kondisi istrinya dalam kondisi lemah karena belum pulih dari pengobatan awal.

Menurut Adrial, istirnya harus kembali menjalani pengobatan di China pada 17 Februari untuk menyembuhkan penyakit kankernya.

“Jadi, dalam kondisi sekarang ini sebenarnya saat sedang pulih ini memang masih ada kondisi yang mudah lelah. Jadi seperti kemarin pun juga pulang kemudian lelah, ya, Sabtu Minggu nampaknya masih belum ada tenaganya,” ujar Adrial ditemui di PN Bogor Kelas IA, Selasa. (ast/jpnn)

Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina memerlukan pengobatan intensif ke China pada 17 Februari 2025 dengan segera. Kenapa?


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News