Kuasa Hukum Tegaskan Indra Kenz Tidak Pernah Berupaya untuk Kabur
jpnn.com, JAKARTA - Wardaniman Larosa, kuasa hukum terlapor kasus dugaan penipuan investasi berkedok aplikasi trading binary option Binomo Indra Kenz, memastikan kliennya tidak pernah berupaya untuk kabur.
Wardaniman memastikan Indra Kenz bakal kooperatif menghadapi perkara yang sedang ditangani Bareskrim Polri tersebut.
“Klien kami tidak pernah berupaya untuk kabur,” kata Wardaniman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/2).
Menurutnya, saat ini kliennya sedang berada di Turki untuk menjalani pengobatan dan akan kembali ke Indonesia.
Dia menegaskan Indra Kenz tidak akan menghilangkan barang bukti.
“Dia dari awal sudah menyatakan bahwa dia memang sakit. Dia update status di media sosial. Itu artinya dia tidak kabur dan tidak menutup-nutupi isu tersebut," katanya.
Warda mengaku kliennya sudah menyampaikan kepada penyidik terkait keberadaannya di luar negeri untuk perawatan medis, dan memastikan akan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan.
“Klien kami sedang mengalami perawatan medis di Turki. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada penyidik. Klien kami, Saudara Indra masih tetap kooperatif dan ke depan akan menjalani pemeriksaan,” katanya.
Tim kuasa hukum Indra Kenz menyatakan kliennya tidak pernah berupaya untuk kabur. Indra Kenz akan kooperatif menghadapi perkara yang ditangani Bareskrim Polri.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun