Kuasa Hukum Tegaskan Indra Kenz Tidak Pernah Berupaya untuk Kabur 

Kuasa Hukum Tegaskan Indra Kenz Tidak Pernah Berupaya untuk Kabur 
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Ilustrasi. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Sementara itu, Indra Kenz juga melaporkan salah satu korban Binomo ke Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut sudah ditarik Bareskrim Polri.

Korban dugaan penipuan Indra Kenz juga ingin melaporkan influencer lain. 

Korban menyebut afiliator dan influencer yang mempromosikan platform binary option bukan hanya Indra Kenz.

Sejumlah nama influencer lain juga disebut-sebut dan bahkan di antaranya sudah dilaporkan korban.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz, Jumat (18/2) pukul 10.00 WIB. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Tim kuasa hukum Indra Kenz menyatakan kliennya tidak pernah berupaya untuk kabur. Indra Kenz akan kooperatif menghadapi perkara yang ditangani Bareskrim Polri. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News