Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Dalam pemberitaan tersebut, Aminu Shehu menuduh Dubes Usra Hendra Harahap telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap istrinya itu bukan yang pertama kali.
Kemudian, dia menuduh istrinya bukan korban pertama karena ada beberapa staf yang melaporkan hal serupa terhadap mereka.
Rikha menegaskan tuduhan tersebut tidak benar.
Dia menilai pemberitaan itu merupakan pembohongan publik karena tidak ada bukti mendasar terkait dugaan miring tersebut.
“Ini sudah mencemarkan nama baik klien saya dan pemberitaan serta informasi yang beredar adalah pembohongan publik," tegas Rikha.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri dalam pemberitaan melalui juru bicaranya, mengatakan sudah memverifikasi keterangan Annisa Rahman dan mengkaji rekaman CCTV, namun tidak dapat menyimpulkan sesuai tuduhan Anissa Rahman dan suaminya, karena tidak terbukti.(fri/jpnn)
Eks Dubes Indonesia untuk Nigeria Usra Hendra Harahap melalui kuasa hukumnya Rikha Permatasari menepis semua berita terkait kliennya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- 91% Karyawan Puas, Elitery Diakui sebagai Tempat Kerja Terbaik di Indonesia
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pembeli Jam Tangan Bernilai Rp 80 Miliar Minta Haknya Diberikan
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak