Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuh Engeline Terkekeh di Persidangan

Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuh Engeline Terkekeh di Persidangan
I Putu Sukanaya (kiri posisi duduk), Anggota polisi yang terlibat penyamaran dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanta dkk sebagai saksi dengan terdakwa Margriet Ch Megawe, Senin (7/12). FOTO: Bali Express/JPNN.com

Saat tiba di rumah Margriet dan bertemu terdakwa Agustinus Tay untuk membeli ayam, Sukanaya diarahkan masuk ke halaman rumah Margriet melalui pintu samping dan langsung menuju kandang ayam. Sukanaya diantar Agus menemui Margriet setelah memilih ayam karena Agus tidak mengerti harga ayam tersebut.

“Waktu diantar ke kandang, saya selalu berbalik dari Agus, kalau dia ke kanan saya ke kiri. Di sana saya bertemu dengan ibu Margriet sekitar 7 menit buat menawar harga ayam,” katanya.(ika/mus/fri/jpnn)


DENPASAR – Hotma Sitompul, Kuasa hukum terdakwa Margriet Ch Megawe, pembunuh bocah delapan tahun, Engeline Ch Megawe sempat terkekeh setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News