Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuh Engeline Terkekeh di Persidangan
Rabu, 09 Desember 2015 – 10:21 WIB

I Putu Sukanaya (kiri posisi duduk), Anggota polisi yang terlibat penyamaran dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanta dkk sebagai saksi dengan terdakwa Margriet Ch Megawe, Senin (7/12). FOTO: Bali Express/JPNN.com
Saat tiba di rumah Margriet dan bertemu terdakwa Agustinus Tay untuk membeli ayam, Sukanaya diarahkan masuk ke halaman rumah Margriet melalui pintu samping dan langsung menuju kandang ayam. Sukanaya diantar Agus menemui Margriet setelah memilih ayam karena Agus tidak mengerti harga ayam tersebut.
“Waktu diantar ke kandang, saya selalu berbalik dari Agus, kalau dia ke kanan saya ke kiri. Di sana saya bertemu dengan ibu Margriet sekitar 7 menit buat menawar harga ayam,” katanya.(ika/mus/fri/jpnn)
DENPASAR – Hotma Sitompul, Kuasa hukum terdakwa Margriet Ch Megawe, pembunuh bocah delapan tahun, Engeline Ch Megawe sempat terkekeh setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas di Subang, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi