Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuh Engeline Terkekeh di Persidangan
Rabu, 09 Desember 2015 – 10:21 WIB
Saat tiba di rumah Margriet dan bertemu terdakwa Agustinus Tay untuk membeli ayam, Sukanaya diarahkan masuk ke halaman rumah Margriet melalui pintu samping dan langsung menuju kandang ayam. Sukanaya diantar Agus menemui Margriet setelah memilih ayam karena Agus tidak mengerti harga ayam tersebut.
“Waktu diantar ke kandang, saya selalu berbalik dari Agus, kalau dia ke kanan saya ke kiri. Di sana saya bertemu dengan ibu Margriet sekitar 7 menit buat menawar harga ayam,” katanya.(ika/mus/fri/jpnn)
DENPASAR – Hotma Sitompul, Kuasa hukum terdakwa Margriet Ch Megawe, pembunuh bocah delapan tahun, Engeline Ch Megawe sempat terkekeh setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini