Kuasa Hukum Teuku Ryan: Sampai Sekarang Akses Bertemu Moana Tak Pernah Dibatasi
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - YouTuber Ria Ricis telah menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Selain perceraian, dia juga memasukkan poin hak asuh anak dalam gugatan.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R. Armidi lantas merespons hal tersebut.
"Baik Ryan maupun RY (Ria Yunita atau Ria Ricis) tidak ada persoalkan Moana harus ikut siapa karena ini adalah pengasuhan bersama, walaupun secara akumulasi dalam gugatan diminta oleh RY untuk hak asuh," ujar Dedi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Menurutnya, kliennya pun masih bisa menemui dan mengajak main sang buah hati.
Adapun saat ini, Teuku Ryan dan Ria Ricis sudah tak lagi tinggal serumah.
Keduanya tinggal terpisah semenjak pulang dari ibadah umrah beberapa waktu lalu.
"Sampai sekarang akses Ryan bertemu untuk bisa membawa Moana keluar dan segala macam itu tidak pernah dibatasi," tutur Dedi.
YouTuber Ria Ricis telah menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Sulit Hafal Dialog, Ria Ricis Ungkap Alasan Terlibat dalam Pacarku Jinny
- Jadi Jin Krissy yang Pecicilan di WeTV Original Pacarku Jinny, Ria Ricis Bilang Begini
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng