Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
Rabu, 05 Februari 2025 – 00:12 WIB

Kuasa hukum Maximus Tipagau, Siti Fatonah Nurhidayah. Supplied for JPNN
“Saya mengucapkan terima kasih atas doa dan usaha dari semua pihak yang telah berjuang hingga putusan dismissal ini bisa dilalui,” ucapnya.
Sebelumnya, MK telah selesai memutus 58 perkara sengketa Pilkada 2024 yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari puluhan permohonan tersebut, enam di antaranya berlanjut ke persidangan berikutnya, yakni pembuktian.
“Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, dan enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2). (ast/jpnn)
Kuasa hukum Maximus Tipagau, Siti Fatonah Nurhidayah menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini. Hal apa itu?
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya