Kuasa Hukum Tolak Sidang Jerinx SID Digelar Secara Online
Sabtu, 05 September 2020 – 15:40 WIB

Jerinx SID. Foto: Instagram/JRX
Jerinx SID ditahan di Polda Bali sejak 12 Agustus 2020 lalu.
BACA JUGA: Benarkah Pemeran Video Tak Senonoh di Semak-semak Itu Dokter? Dinkes OKU Beri Respons Begini
Suami Nora Alexandra itu sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun ditolak. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kuasa hukum Jerinx SID, Gendo Suardana menolak sidang kliennya digelar secara online atau virtual.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- IDI: Agustiani Tio Bisa Berobat ke Luar Negeri Jika Fasilitas di Indonesia Tidak Memadai