Kuasa Hukum Tomy Winata Serang Majelis Hakim PN Jakpus
Kamis, 18 Juli 2019 – 20:12 WIB

Tangkapan gambar dari video tentang keributan di Ruang Sidang Subekti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7). Foto: istimewa
Lebih lanjut Makmur mengatakan, pimpinan PN Jakpus akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA). Mereka mempertimbangkan apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak.
Sementera Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar mengatakan, anak buahnya sudah mengamankan pelaku. “Ada di Polres (Metro Jakarta Pusat, red),” pungkasnya.(jawapos.com)
Keributan terjadi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) lantaran pengacara yang menjadi kuasa hukum pengusaha Tomy Winata menyerang majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Amir Syamsudin Menggugat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno, Begini Alasannya
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- Aksi Demo BEM SI di Istana Negara Dikawal 1.231 Personel Gabungan