Kuasa Hukum Tuding IMN Terima 100 Juta Dollar dari Intrepid
Minggu, 21 Juli 2013 – 15:28 WIB
JAKARTA - Tim kuasa hukum Intrepid Mines Ltd menyerahkan bukti baru berupa aliran dana secara rinci yang diberikan kepada PT Indo Multi Niaga (IMN) dalam kasus sengketa pengelolaan tambang emas Tujuh Bukit Tumpang Pitu di Banyuwangi, Jawa Timur.
“Nilai dana yang telah dikeluarkan itu mencapai 100 juta dollar Australia,” kata kuasa hukum Intrepid Mines Ltd Melati Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/7).
Baca Juga:
Bukti baru yang ditunjukkan tim kuasa hukum penggugat ini berupa laporan rincian aliran dana lewat Bank ANZ. Aliran dana tersebut menjelaskan pemberian dana dari Intrepid Mines Ltd kepada PT IMN dan vendor-vendornya sejak Agustus 2007 hingga Juli 2012.
"Bukti yang disampaikan ini lebih rinci karena bukti sebelumnya hanya melampirkan sertifikasi bank, pemegang saham dan bukti lainnya," ungkapnya.
JAKARTA - Tim kuasa hukum Intrepid Mines Ltd menyerahkan bukti baru berupa aliran dana secara rinci yang diberikan kepada PT Indo Multi Niaga (IMN)
BERITA TERKAIT
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
- Bantu Sesama, Bridgestone Indonesia Donasikan 860 Kantong Darah ke PMI
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih