Kuasa Hukum Tuduh Dubes Mencuri Paspor
Jumat, 12 Agustus 2011 – 06:32 WIB
BERBAGAI upaya terus dilakukan OC Kaligis untuk membantu Muhammad Nazaruddin yang kini diamankan pemerintah Kolombia. Namun hingga kini pengacara senior itu belum bisa bertemu langsung dengan kliennya lantaran izin dan penjagaan yang sangat ketat dari pemerintah setempat. Pria yang akrab di sapa OCK ini pun menuduh bahwa pihak Kedubes RI yang telah menghalang-halangi dirinya untuk bertemu kliennya. Terkait dengan OCK yang hingga saat ini tidak bisa bertemu dengan Nazaruddin, Michael mengatakan bahwa hingga saat ini hanya dirinyalah yang bisa menemui Nazaruddin yang dititipkan di Kejaksaan Agung Kolombia. "Hanya saya satu-satunya orang Indonesia yang bisa menemui Nazaruddin," ujarnya dengan nada tegas.
Bahkan berdasarkan wawancara OCK dengan sebuah stasiun televisi swasta, dia menuduh Dubes RI untuk Kolombia Michael Menufandu telah mencuri barang-barang Nazaruddin Michael, termasuk paspor. Dia telah meminta baik-baik kepada Michael namun tak kunjung diberikan.
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Michael. Kepada Jawa Pos, pria asal Papua itu menjelaskan dirinya sama sekali tidak pernah menghali kuasa hukum Nazaruddin untuk menemui kliennnya. Apalagi dirinya telah mencuri barang-barang Nazaruddin. Tapi dia mengaku, tas hitam milik Nazaruddin yang ramai diperbincangkan memang disimpannya. Menurutnya itu sesuai dengan permintaan Nazaruddin dan dalam kondisi yang baik. "Nggak benar itu," katanya melalui sambungan telepon tadi malam (11/8).
Baca Juga:
BERBAGAI upaya terus dilakukan OC Kaligis untuk membantu Muhammad Nazaruddin yang kini diamankan pemerintah Kolombia. Namun hingga kini pengacara
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat