Kuasa Hukum Tuduh Dubes Mencuri Paspor
Jumat, 12 Agustus 2011 – 06:32 WIB

Kuasa Hukum Tuduh Dubes Mencuri Paspor
Menurutnya, hanya dia yang memiliki surat izin untuk menemui Nazaruddin yang dikeluarkan pemerintah Kolombia. Sejak penangkapan, lanjut Michael, dirinya langsung mengurus surat izin agar bisa mendampingi Nazaruddin. Nah, baru Selasa pukul 15.00 waktu setempat, surat izin tersebut diterbitkan.
Baca Juga:
Namun Michael menganggap wajar tentang kekecewaan dan tuduhan yang dilakukan OCK terhadap dirinya. Michael pun memaklumi sikap tersebut karena OCK memang harus memperjuangkan nasib kliennya. "Tapi mau bagaimana lagi, bukan saya yang berwenang tapi pemerintah Kolombia," tuturnya.
Bahkan, kata dia, tim gabungan penjemput Nazaruddin yang dipimpin oleh Brigjen Pol Anas Yusuf itu hingga kini juga belum bisa menemui Nazaruddin. Jadi Nazaruddin belum diperiksa tim penjemput. "Belum. Karena hanya saya yang bisa nemui dia," katanya.
Lebih lanjut Michael menerangkan terkait dua orang laki-laki dan satu perempuan tak dikenal yang sempat mendapingi Nazaruddin. Mencuat kabar bahwa tiga orang tersebut adalah Nasir kerabat Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni yang merupakan istri mantan Bendum Demokrat itu.
BERBAGAI upaya terus dilakukan OC Kaligis untuk membantu Muhammad Nazaruddin yang kini diamankan pemerintah Kolombia. Namun hingga kini pengacara
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri