Kuasa Hukum Ungkap Kabar Terbaru Sidang Cerai Venna Melinda

Kuasa Hukum Ungkap Kabar Terbaru Sidang Cerai Venna Melinda
Aktris Venna Melinda (kanan) di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/2). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (23/9).

Dalam sidang perdana tersebut, Venna Melinda tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.

Sementara itu, pihak Ferry Irawan sebagai tergugat absen dari sidang.

Kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno mengungkap persidangan sidang cerai tersebut.

"Jadi, hari ini 23 September itu sidang pertama ya, prosesnya tadi administrasi ya, penyampaian gugatan, penyampaian surat kuasa, semuanya sudah diserahkan oleh majelis hakim," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan bakal dilanjutkan pekan depan.

Sebab, alamat Ferry Irawan selaku tergugat ternyata tidak ditemukan.

"Kemudian persidangan ditunda seminggu karena pihak tergugat enggak hadir. Menurut majelis jakim, tergugat enggak diketahui alamatnya karena surat panggilan sudah dikirimkan," jelas pria yang karib disapa Kris itu.

Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (23/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News