Kuasa Hukum Ungkap Penyebab Habib Rizieq Tak Bisa Pulang dari Arab Saudi

jpnn.com, JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi telah meminta pemerintah Indonesia segera menjemput sejumlah WNI yang kini sudah overstay di sana.
WNI yang merupakan jemaah umrah itu sudah terlalu lama berada di Arab Saudi dan tak bisa pulang karena sedang terjadi pandemi corona.
Namun, dengan adanya permintaan itu bukan berarti Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang kini berada di Arab Saudi juga bisa pulang.
"Pendapat kami dari tim hukum terbukti tidak keliru, permasalahannya adalah bukan hukum yang menjadikan beliau (Habib Rizieq) tidak bisa kembali ke Indonesia. Tetapi masalah politik atau ketidaksukaannya rezim,” ujar Damai Hari Lubis salah satu kuasa hukum Habib Rizieq kepada JPNN, Jumat (27/3).
Pasalnya, nama Habib Rizieq disebutkan tak masuk daftar WNI yang akan dijemput oleh Pemerintah Indonesia. Indonesia hanya memulangkan jemaah umrah overstay yang dendanya sudah dihapus oleh Arab Saudi.
Sementara itu, Habib Rizieq kata Damai, bukan lagi jemaah umrah overstay, melainkan WNI dengan status tercekal.
BACA JUGA: Dua Pemuda Nakal Berbuat Terlarang di Masjid, Terekam CCTV, nih Fotonya
"Status HRS seorang WNI yang juga tercekal di Arab Saudi, bahkan lebih lama dari jamaah umrah (keberadaan di Arab Saudi),” tandas Damai. (cuy/jpnn)
Kerajaan Arab Saudi telah meminta pemerintah Indonesia segera menjemput sejumlah WNI yang kini sudah overstay di sana.
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi