Kuasa Hukum Ungkit Penahanan Ahok di Rutan Cipinang
Selasa, 16 Mei 2017 – 17:12 WIB
Fakta lain, lanjutnya, dalam salinan putusan juga tidak disebut berapa lama Ahok akan ditahan.(gir/jpnn)
Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama, Teguh Samudera menduga ada unsur pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penahanan kliennya, saat berada di
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya