Kuasa Hukum Vanessa Bantah Ada Alat Kotrasepsi Disita Polisi
Selasa, 08 Januari 2019 – 07:11 WIB
Konferensi pers kasus Vanessa Angel di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1) malam. Foto: Dedi Yondra/JPNN
Oleh karena itu, Zakir berusaha meluruskan pemberitaan yang selama ini beredar perihal alat kontrasepsi tersebut. "Jadi, kita mau meluruskan kalau itu (alat kontrasepsi) enggak benar," tegas Zakir.
Diketahui, Vanessa memang sempat diamankan dari sebuat hotel di Surabaya atas dugaan terkait prostitusi online. Namun, usai pemeriksaan, Vanessa dinyatakan masih berstatus saksi korban. (jpc/jpnn)
Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyid membantah ada alat kontrasepsi yang disita Polda Jatim sebagai barang bukti.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Frans Faisal Menangis Saat Menikah dengan Indah, Ini Sebabnya
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Frans Faisal Menikah, Fuji Teringat Ucapan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget