Kuasa Hukum Yusril Tuduh ICW Punya Kepentingan
Kamis, 12 Mei 2011 – 23:57 WIB

Kuasa Hukum Yusril Tuduh ICW Punya Kepentingan
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Jamaluddin Karim mengingatkan, citra Kejaksaan Agung akan bertambah rusak jika memaksakan perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ke pengadilan. Kemudian dari konflik perorangan, kata dia, saat itu ada sentimen pribadi antara Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Marwan Efendi, dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Romli Atmasasmita.
"Sejak awal kasus Sisminbakum sudah kami yakini bahwa ini adalah rekayasa yang melibatkan kepentingan politik, bisnis, dan konflik perserorangan," kata Jamaluddin Karim, di Jakarta, Kamis (12/5).
Indikasinya kata Jamaluddin, dari pendekatan politik, Yusril memang menjadi target pembunuhan karakter. Dari pendekatan bisnis, saat itu ada konflik soal kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Jamaluddin Karim mengingatkan, citra Kejaksaan Agung akan bertambah rusak jika
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap