Kuasa Hukum Yusril Tuduh ICW Punya Kepentingan
Kamis, 12 Mei 2011 – 23:57 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Jamaluddin Karim mengingatkan, citra Kejaksaan Agung akan bertambah rusak jika memaksakan perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ke pengadilan. Kemudian dari konflik perorangan, kata dia, saat itu ada sentimen pribadi antara Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Marwan Efendi, dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Romli Atmasasmita.
"Sejak awal kasus Sisminbakum sudah kami yakini bahwa ini adalah rekayasa yang melibatkan kepentingan politik, bisnis, dan konflik perserorangan," kata Jamaluddin Karim, di Jakarta, Kamis (12/5).
Indikasinya kata Jamaluddin, dari pendekatan politik, Yusril memang menjadi target pembunuhan karakter. Dari pendekatan bisnis, saat itu ada konflik soal kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Jamaluddin Karim mengingatkan, citra Kejaksaan Agung akan bertambah rusak jika
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak