Kuasa Hukum Yusril Tuduh ICW Punya Kepentingan
Kamis, 12 Mei 2011 – 23:57 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Jamaluddin Karim mengingatkan, citra Kejaksaan Agung akan bertambah rusak jika memaksakan perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ke pengadilan. Kemudian dari konflik perorangan, kata dia, saat itu ada sentimen pribadi antara Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Marwan Efendi, dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Romli Atmasasmita.
"Sejak awal kasus Sisminbakum sudah kami yakini bahwa ini adalah rekayasa yang melibatkan kepentingan politik, bisnis, dan konflik perserorangan," kata Jamaluddin Karim, di Jakarta, Kamis (12/5).
Indikasinya kata Jamaluddin, dari pendekatan politik, Yusril memang menjadi target pembunuhan karakter. Dari pendekatan bisnis, saat itu ada konflik soal kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Jamaluddin Karim mengingatkan, citra Kejaksaan Agung akan bertambah rusak jika
BERITA TERKAIT
- Ini Bukti Guru PPPK Makmur, Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG, Semangat ya
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Profil Komjen Ahmad Dofiri, Adhi Makayasa Akpol 1989, Kini Jadi Wakapolri Era Prabowo
- Agus Andrianto Dapat Jenderal Kehormatan dari Prabowo, Mabes Polri Bilang Begini
- Kapolri & Mendikdasmen Sepakat Masalah Kedisiplinan Kedepankan Keadilan Restoratif