Kuasai Bisnis TV, MNC Dinilai Langgar UU Penyiaran
Kamis, 07 April 2011 – 17:28 WIB

Kuasai Bisnis TV, MNC Dinilai Langgar UU Penyiaran
JAKARTA - Mantan anggota Komisi I DPR yang juga inisiator Undang-Undang (UU) Penyiaran, Paulus Widiyanto, menduga pihak PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) telah melanggar prinsip-prinsip UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. "Saat ini MNC telah menguasai tiga stasiun televisi (TV) nasional dan 10 televisi lokal. Monopoli kepemilikan TV swasta itu berpotensi melanggar prinsip-prinsip UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran," kata Paulus, dalam Seminar "Tolak Monopoli TV Swasta" di Jakarta Media Center (JMC), gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (7/4). Menurut Paulus, meski formalnya adalah pengambilalihan saham sejumlah TV oleh MNC, namun subtansinya adalah penguasaan monopoli frekuensi dan informasi. "Harusnya, setiap warga negara berhak mengelola frekuensi, bukan hanya sekelompok orang," tegasnya.
Sementara kata Paulus, dalam UU Penyiaran tertera bahwa satu grup media tidak boleh memiliki dua atau lebih stasiun TV swasta di dalam satu area yang sama. "Kalau hal itu terjadi, maka itu melanggar UU Penyiaran," katanya lagi.
Baca Juga:
Lebih lanjut, mantan Ketua Pansus RUU Penyiaran ini menjelaskan, konglomerasi media dalam satu tangan pemodal, atau monopoli kepemilikan televisi swasta, akan mengancam demokratisasi dan pluralitas konten penyiaran yang berbasis kultur nusantara. "Oleh sebab itu, penguasaan puluhan frekuensi dan penyiaran oleh MNC, merupakan pelanggaran hukum. Dan akibat penguasaan media siaran ini, MNC Group terancam digugat sejumlah LSM Pro-Demokratisasi Penyiaran di Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota Komisi I DPR yang juga inisiator Undang-Undang (UU) Penyiaran, Paulus Widiyanto, menduga pihak PT Media Nusantara Citra
BERITA TERKAIT
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko
- Sosok Kartini Masa Kini, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian
- Harga Pangan Hari Ini, Ada Apa dengan Cabai Rawit Merah
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar