Kuasai DPP Golkar, Kubu Agung Pecat Ical dan Idrus

jpnn.com - JAKARTA - Tim Penyelamat Partai Golkar meneruskan perlawanan terhadap Aburizal Bakrie alias Ical. Kelompok yang dipimpin Agung Laksono itu hari ini bahkan telah mengambil alih kendali atas DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat.
Hal itu diumumkan oleh anggota tim penyelamat partai, Yorrys Raweyai dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (28/11). Bersamaan dengan pengambilalihan itu, Tim Penyelamat Partai Golkar juga memecat Aburizal Bakrie dari posisi ketua umum dan Idrus Marham dari jabatan sekretaris jenderal.
"Mulai hari ini DPP Golkar dikendalikan oleh tim penyelamat dan saudara Aburizal Bakrie dan Idrus Marham diberhentikan," kata Yorrys saat membacakan pernyataan tim penyelamat.
Menurut Yorrys, pengambilalihan itu merupakan tindak lanjut dari rapat pleno DPP Partai Golkar pada Selasa (25/11) lalu. Dalam rapat itu, Aburizal dan Idrus dinyatakan nonaktif dari jabatan mereka di DPP.
Dengan adanya keputusan ini, lanjut Yorrys, Munas IX tanggal 30 November di Bali otomatis menjadi ilegal. Pasalnya, tidak diselenggarakan oleh pengurus DPP Golkar yang sah.
"Kami sudah laporkan pada pemerintah bahwa munas (musyawarah nasional di Bali 30 November, red) ilegal, karena orang yang menyelenggarakan tidak punya status di DPP (Golkar)," tegasnya.
Selanjutnya, tambah Yorrys, tim penyelamat akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengurus tingkat daerah mengenai perubahan kepengurusan di DPP. Termasuk di dalamnya adalah pemberitahuan mengenai status munas di Bali yang ilegal.
"Setelah ini kami akan mulai mempersiapkan Munas IX yang dimulai dengan melakukan rapimnas untuk membentuk panitia munas," pungkas Yorrys. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tim Penyelamat Partai Golkar meneruskan perlawanan terhadap Aburizal Bakrie alias Ical. Kelompok yang dipimpin Agung Laksono itu hari ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan