Kuat, Indikasi Mafia Tanah Sari Rejo
Kamis, 10 November 2011 – 01:32 WIB

Kuat, Indikasi Mafia Tanah Sari Rejo
Dikatakan Iwan, dalam masalah ini, BPN punya peran penting. Dimana BPN mau memberikan sertifikat kepada pengembang CBD, tapi tak mau memberikan ke warga. "Kalau sudah ada putusan MA, ya mestinya BPN Medan wajib memberikan sertifikat ke warga. Jadi, problemnya memang di BPN. Jika BPN tak memberikan sertifikat, ini menyederai hak warga," kata Iwan.
Iwan mendorong warga Sari Rejo untuk terus memperjuangkan hak atas tanah itu. Warga, lanjutnya, bisa mengadukan masalah ini ke Komisi II DPR, Komnas HAM, atau BPN Pusat.
Warga Sari Rejo memang terus berjuang. Tanpa aksi demo dan turun ke lapangan, melalui Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), warga menyuarakan aspirasinya dengan memasang plang di tiap-tiap lingkungan batas tanah Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, 5 November 2011.
Plang dibuat oleh masing-masing koordinator lingkungan (Korling), dari Lingkungan I sampai XI. Isi plang bertuliskan ‘Selamat Datang di Kelurahan Sari Rejo, Tanah Milik Masyarakat Berdasarkan Keputusan MA No.229 K/Pdt/1991 Tanggal 18 Mei 1995 dan Peraturan Pemerintah (PP) RI No.24 Tahun 1997’, berdiri tegak di setiap persimpangan yang strategis. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Adanya mafia tanah yang bermain dalam persoalan tanah Sari Rejo di Kecamatan Medan Polonia Medan, sangat gampang terbaca. Koordinator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia