Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J Mengucapkan Ini
Selasa, 14 Februari 2023 – 17:26 WIB
"Memang dari awal Kuat Maruf ini sangat berbelit-belit dan berpura-pura bodoh, padahal dia itu bukan bodoh. Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh. Dia ini berpura-pura untuk mengelabui majelis hakim," kata Samuel. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jaksel dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Rosti Simanjuntak mengucapkan ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding
- Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Dijatuhi Hukuman Mati
- Ayuk Findi Antika yang Racuni Tetangga dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara
- PN Jaksel Terbitkan 3 SK untuk Pramono Anung Daftar Cagub Jakarta 2024