Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J Mengucapkan Ini

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J Mengucapkan Ini
Ibunda mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak (memegangi foto almarhum), saat menghadiri sidang di PN Jaksel, Senin (13/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Memang dari awal Kuat Maruf ini sangat berbelit-belit dan berpura-pura bodoh, padahal dia itu bukan bodoh. Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh. Dia ini berpura-pura untuk mengelabui majelis hakim," kata Samuel. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jaksel dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir  J. Rosti Simanjuntak mengucapkan ini.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News