Kuat Ma'ruf & Finger Heart dari Sosok Jahat
Oleh Dhimam Abror Djuraid
Selasa, 14 Februari 2023 – 19:21 WIB

Kuat Ma'ruf yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) seusai menjalani persidangan beragendakan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Selasa (14/2). Majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara untuk Kuat Ma'ruf yang juga sopir keluarga Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Majelis hakim mengangap Kuat Ma’ruf berbelit-belit dalam memberikan kesaksian dan keterangan, sehingga menyulitkan persidangan.
Kuat Ma’ruf dianggap tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan. Dan, Kuat Ma’ruf terkena pasal geregetan, karena dianggap tidak sopan dalam persidangan.
Andai saja kisah Sambo dibikin film layar lebar, butuh aktor watak yang kuat untuk memerankan tokoh Kuat Ma’ruf The Joker. (***)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Di balik setiap laki-laki sukses terdapat peran seorang perempuan yang kuat. Di balik kejatuhan seorang laki-laki terdapat juga peran perempuan yang kuat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya