Kuat Ma'ruf kepada PC: Ibu Harus Lapor Bapak, Biar Tak Ada Duri dalam Rumah Tangga
Kamis, 13 Oktober 2022 – 12:05 WIB

Sidang perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menyeret Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Keduanya pun masuk ke dalam rumah lantaran dipanggil Putri Candrawathi.
Konon, Brigadir J sempat menolak. Namun, Bripka Ricky membujuknya agar bersedia menemui Putri Candrawathi di kamar lantai dua.
Putri Candrawathi dan Brigadir J pun berduaan di dalam kamar selama 15 menitan.
Setelah itu, Brigadir J ke luar dari kamar.
Seusai Brigadir J ke luar dari kamar, terdakwa Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi melaporkan kepada Ferdy Sambo.
Kendati demikian, saat itu Kuat belum mengetahui secara pasti duduk persoalan di rumah Magelang itu.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf terancam pidana mati. (cr3/jpnn)
Terdakwa Kuat Ma'ruf yang bersikeras kepada Putri Candrawathi agar melaporkan insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah kepada Ferdy Sambo.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata