Kuat Maruf Lapor KY, Pakar Usul Pergantian Hakim

Kuat Maruf Lapor KY, Pakar Usul Pergantian Hakim
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, Kuat menjelaskan bahwa dirinya berdiri sejajar dengan Ricky Rizal alias RR.

Kuat menjelaskan bahwa pada saat itu Bharada E langsung disuruh Sambo untuk menembak Yosua.

Setelah itu, Hakim menegaskan kepada Kuat bahwa kapan Ferdy Sambo tembak Yosua.

"Sebentar, sebelum tembak tembok kapan dia (Ferdy Sambo) nembak Yosua?,” tanya hakim.

"Saya tidak melihat bapak menembak Yosua," jawab Kuat.

"Bahasa kamu sama dengan Ricky, ya kan. Saya tidak tahu, tidak dengar," tanya hakim dengan nada geram.

"Begini Yang Mulia, kalau posisi jatuhnya Yosua itu saya cuma lihat kakinya kalau dari tempat saya, karena kan di samping tangga," jawab Kuat.

"Saudara itu kan katanya tadi bilang berdiri sejajar," kata hakim.

Diketahui, majelis hakim sempat menyebut terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal buta dan tuli saat menjadi saksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News