Kuat Maruf Lapor KY, Pakar Usul Pergantian Hakim
Sabtu, 10 Desember 2022 – 23:29 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian, Kuat menjelaskan bahwa dirinya berdiri sejajar dengan Ricky Rizal alias RR.
Kuat menjelaskan bahwa pada saat itu Bharada E langsung disuruh Sambo untuk menembak Yosua.
Setelah itu, Hakim menegaskan kepada Kuat bahwa kapan Ferdy Sambo tembak Yosua.
"Sebentar, sebelum tembak tembok kapan dia (Ferdy Sambo) nembak Yosua?,” tanya hakim.
"Saya tidak melihat bapak menembak Yosua," jawab Kuat.
"Bahasa kamu sama dengan Ricky, ya kan. Saya tidak tahu, tidak dengar," tanya hakim dengan nada geram.
"Begini Yang Mulia, kalau posisi jatuhnya Yosua itu saya cuma lihat kakinya kalau dari tempat saya, karena kan di samping tangga," jawab Kuat.
"Saudara itu kan katanya tadi bilang berdiri sejajar," kata hakim.
Diketahui, majelis hakim sempat menyebut terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal buta dan tuli saat menjadi saksi
BERITA TERKAIT
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng