Kuat Ma’ruf Lapor KY, Prof Romli: Hakim Seharusnya Sopan
jpnn.com, JAKARTA - Guru besar hukum pidana Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita mengkritisi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan lainnya.
Hakim Wahyu Imam Santoso telah dilaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh terdakwa Kuat Maruf ke Komisi Yudisial (KY).
Sebab, Hakim Wahyu telah menyebut Kuat Maruf buta, tuli dan bohong saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Elizier alias Bharada E.
Dalam Undang-Undang, kata Romli, hakim tidak boleh berpihak untuk mengambil kesimpulan sebelum sidang selesai, tidak boleh tanya menyimpulkan apalagi bilang bohong kepada saksi dalam persidangan.
“Itu enggak boleh, bisu, tuli itu enggak boleh. Bahasa-bahasa itu bahasa kode etik hakim. Ada pedoman perilaku hakim, hakim itu harus sopan santun tidak boleh melanggar privacy seseorang terdakwa atau saksi, itu tidak boleh,” kata Romli saat dihubungi wartawan.
Jadi, Romli meminta hakim harus betul-betul menjaga lisannya dan hati-hati meskipun kesal dengan keterangan saksi maupun terdakwa.
Namun, kata dia, hakim harus bisa menahan diri jangan sampai menimbulkan kesan tidak suka dengan saksi atau terdakwa.
“Kita paham orang kan kesel ada batasnya ya kan, tapi nahan diri lah. Jangan terkesan oleh semua yang dengar, melihat, hakim ini enggak suka. Dia harus obyektif, ngatur strategi bagaimana seseorang ditanya dia terus terang. Itu kelihaian hakim disana membuat seseorang yang ditanya mau berterus terang. Tapi tidak dengan kata-kata kasar,” ujarnya.
Guru besar hukum pidana Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita mengkritik hakim perkara pembunuhan Brigadir J
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Sistem Peradilan di Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Todung Mulya Lubis Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan, Begini Alasannya