Kuat Ma'ruf Ungkap Kebohongannya, Hakim Wahyu Percaya Lantas Tertawa

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengakui telah memberikan keterangan yang bohong saat diperiksa di Provos Polri pascainsiden di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Hal itu diakui Kuat saat bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (5/12).
Semula Kuat Ma'ruf mengatakan di tengah pemeriksaannya berlangsung, tiba-tiba Ferdy Sambo datang. Lalu, menyobek kertas hasil pemeriksaan Kuat Ma'ruf di hadapan penyidik Provos.
Singkat cerita, Kuat, Bharada Richard, dan Kuat diperiksa secara bersamaan di Provos Polri.
"Pak Sambo ngomong apa?" tanya Hakim Wahyu Iman Santosa.
Kuat mengaku tak mengetahui isi pembicaraan Bharada Richard dan Bripka Ricky Rizal.
"Setelah itu, Pak Sambo bilang ke saya, 'wat kamu tadi cerita apa waktu diperiksa? Saya baru cerita yang di Magelang, pak, tetapi baru separuh," kata Kuat menirukan percakapannya dengan Sambo.
Ferdy Sambo kemudian bertanya lagi ihwal cerita apa saja yang telah disampaikan kepada penyidik.
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengakui telah memberikan keterangan yang bohong saat diperiksa
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo