Kuat Ma'ruf Ungkap Kebohongannya, Hakim Wahyu Percaya Lantas Tertawa
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengakui telah memberikan keterangan yang bohong saat diperiksa di Provos Polri pascainsiden di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Hal itu diakui Kuat saat bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (5/12).
Semula Kuat Ma'ruf mengatakan di tengah pemeriksaannya berlangsung, tiba-tiba Ferdy Sambo datang. Lalu, menyobek kertas hasil pemeriksaan Kuat Ma'ruf di hadapan penyidik Provos.
Singkat cerita, Kuat, Bharada Richard, dan Kuat diperiksa secara bersamaan di Provos Polri.
"Pak Sambo ngomong apa?" tanya Hakim Wahyu Iman Santosa.
Kuat mengaku tak mengetahui isi pembicaraan Bharada Richard dan Bripka Ricky Rizal.
"Setelah itu, Pak Sambo bilang ke saya, 'wat kamu tadi cerita apa waktu diperiksa? Saya baru cerita yang di Magelang, pak, tetapi baru separuh," kata Kuat menirukan percakapannya dengan Sambo.
Ferdy Sambo kemudian bertanya lagi ihwal cerita apa saja yang telah disampaikan kepada penyidik.
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengakui telah memberikan keterangan yang bohong saat diperiksa
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Mau Berubah?
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial