Kuat Politik
Oleh Dahlan Iskan
Seperti yang sudah saya sebutkan di tulisan sebelumnya (Baca juga: Menundukkan Pemerintah), UU Cipta Kerja ini tidak bisa serta-merta dilaksanakan. Masih harus menunggu peraturan-peraturan turunannya. Yang itu sangat banyak dan sangat rumit. Apalagi kalau banyak titipan kepentingan ingin diselundupkan ke dalamnya.
Katakanlah vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan mulai November bulan depan. Maka bisa diasumsikan pada 2021 nanti tidak ada pandemi.
Apakah ekonomi nasional langsung bisa bangkit?
Tentu, ekonomi bisa mulai bergerak, tetapi untuk bisa bangkit masih banyak lubang di tengah jalan.
Setelah itu pun masih akan terjadi banyak pertentangan antara pemerintah pusat dan daerah. Terutama mengenai peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini.
Begitu banyak kewenangan daerah yang dihilangkan. Belum tentu perumusan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini bisa lancar.
Tanpa adanya demo besar dari buruh dan mahasiswa pun begitu banyak ''pekerjaan rumah'' pemerintah. Baik di kementerian maupun di provinsi dan kabupaten/kota.
Belum tentu pemerintah mampu mengatasinya. Pemerintah memang sudah bisa "menaklukkan" DPR. Dengan cepat dan mudah. Namin tidak akan semudah itu berurusan dengan pemerintah daerah.