Kuat Tidaknya Pemerintahan Tergantung Presidennya
Jumat, 27 Maret 2009 – 21:46 WIB
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin berpendapat, posisi presiden saat ini dari perspektif konstitusi dan hukum tata negara sesungguhnya sudah teramat kuat. Apalagi, DPR tidak bisa lagi melakukan impeachment terhadap pemerintah seenaknya karena mekanisme yang mengatur sangat rumit dan berbelit. Ia mencontohkan, di negara lain koalisi itu hanya sebatas mengantar capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum. Setelah itu, secara de facto koalisi tidak bisa dijadikan jaminan partai pendukung akan konsisten mendukung pemerintahan. “Omong kosong itu, jika koalisi dikait-kaitkan dengan pemerintah yang kuat,” kata Irman.
Namun menurut Irman, hal yang belum terjadi pasca reformasi adalah keberhasilan pemilu dalam memilih presiden yang kuat. "Pemilu gagal memilih pemerintahan yang kuat. Untuk kasus ini, pemerintahan SBY-JK sepertinya mengalami nasib serupa,” kata Irman Putra Sidin di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (27/3).
Soal mewujudkan pemerintahan yang kuat, lanjut Irman, saat ini sebenarnya tidak lagi terletak pada konstitusi atau koalisi partai politik pendukung di parlemen. “Tidak benar sebuah koalisi lalu akan menghasilkan pemerintahan yang kuat. Itu tidak ada dalam teori politik dan hukum tata negara,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin berpendapat, posisi presiden saat ini dari perspektif konstitusi dan hukum tata negara
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri