Kuat Tidaknya Pemerintahan Tergantung Presidennya
Jumat, 27 Maret 2009 – 21:46 WIB
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin berpendapat, posisi presiden saat ini dari perspektif konstitusi dan hukum tata negara sesungguhnya sudah teramat kuat. Apalagi, DPR tidak bisa lagi melakukan impeachment terhadap pemerintah seenaknya karena mekanisme yang mengatur sangat rumit dan berbelit. Ia mencontohkan, di negara lain koalisi itu hanya sebatas mengantar capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum. Setelah itu, secara de facto koalisi tidak bisa dijadikan jaminan partai pendukung akan konsisten mendukung pemerintahan. “Omong kosong itu, jika koalisi dikait-kaitkan dengan pemerintah yang kuat,” kata Irman.
Namun menurut Irman, hal yang belum terjadi pasca reformasi adalah keberhasilan pemilu dalam memilih presiden yang kuat. "Pemilu gagal memilih pemerintahan yang kuat. Untuk kasus ini, pemerintahan SBY-JK sepertinya mengalami nasib serupa,” kata Irman Putra Sidin di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (27/3).
Soal mewujudkan pemerintahan yang kuat, lanjut Irman, saat ini sebenarnya tidak lagi terletak pada konstitusi atau koalisi partai politik pendukung di parlemen. “Tidak benar sebuah koalisi lalu akan menghasilkan pemerintahan yang kuat. Itu tidak ada dalam teori politik dan hukum tata negara,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin berpendapat, posisi presiden saat ini dari perspektif konstitusi dan hukum tata negara
BERITA TERKAIT
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo
- Menu Makan Bergizi Gratis, Istana: Susu Tak Wajib Tiap Hari
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka