Kuat Tidaknya Pemerintahan Tergantung Presidennya
Jumat, 27 Maret 2009 – 21:46 WIB
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin berpendapat, posisi presiden saat ini dari perspektif konstitusi dan hukum tata negara sesungguhnya sudah teramat kuat. Apalagi, DPR tidak bisa lagi melakukan impeachment terhadap pemerintah seenaknya karena mekanisme yang mengatur sangat rumit dan berbelit. Ia mencontohkan, di negara lain koalisi itu hanya sebatas mengantar capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum. Setelah itu, secara de facto koalisi tidak bisa dijadikan jaminan partai pendukung akan konsisten mendukung pemerintahan. “Omong kosong itu, jika koalisi dikait-kaitkan dengan pemerintah yang kuat,” kata Irman.
Namun menurut Irman, hal yang belum terjadi pasca reformasi adalah keberhasilan pemilu dalam memilih presiden yang kuat. "Pemilu gagal memilih pemerintahan yang kuat. Untuk kasus ini, pemerintahan SBY-JK sepertinya mengalami nasib serupa,” kata Irman Putra Sidin di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (27/3).
Soal mewujudkan pemerintahan yang kuat, lanjut Irman, saat ini sebenarnya tidak lagi terletak pada konstitusi atau koalisi partai politik pendukung di parlemen. “Tidak benar sebuah koalisi lalu akan menghasilkan pemerintahan yang kuat. Itu tidak ada dalam teori politik dan hukum tata negara,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin berpendapat, posisi presiden saat ini dari perspektif konstitusi dan hukum tata negara
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani