Kubu Agung Gelar Rapimnas, Ini Komentar Akbar Tanjung
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau dan Bali, Akbar Tanjung, meminta Agung Laksono menghormati putusan sela PTUN yang menunda pelaksanaan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP kubu Munas Ancol itu.
Akbar mengatakan hal itu menanggapi Rapimnas yang diadakan Agung di DPP Golkar Slipi, Jakarta Barat, hari ini.
"Kita minta (Agung) hormati putusan sela PTUN. Hormati putusan institusi resmi. PTUN perintahkan supaya pihak-pihak tidak melakukan kegiatan, itu kita khawatirkan (Rapimnas) Agung bisa menimbulkan adanya reaksi," kata Akbar Tanjung saat menghadiri undangan Rapimnas DPP Partai Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4).
Akbar menegaskan bahwa putusan sela jelas-jelas sudah menunda pelaksanaan SK Menkum HAM yang mensahkan Munas Ancol. Karenanya dia mengajak semua pihak termasuk kubu Agung menahan diri.
"SK itu kan pelaksanaanya ditunda, tentu semua pihak bisa menahan diri. Kita tunggu saja putusan PTUN yang resmi (berkekuatan hukum tetap, red) dan itulah yang akan jadi pegangan kita. Termasuk gugatan di PN Jakarta Utara, serta kasus di Bareskrim," jelasnya.
Sebagai orang yang hadir langsung di Munas Bali, Akbar mengaku melihat sendiri mana munas Golkar yang benar-benar sah. Itu karena penyelenggaranya adalah Aburizal Bakrie sebagai pengurus hasil Munas Riau 2009.
"Pengurus DPD I yang hadir di Bali resmi dan diketahui publik, begitu pula DPD II," tegasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau dan Bali, Akbar Tanjung, meminta Agung Laksono menghormati putusan sela PTUN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar