Kubu Agung Makin Pede
Jumat, 08 Mei 2015 – 01:44 WIB
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan menkumham mengakui kubu Agung Laksono sebagai pengurus Partai Golkar yang sah dan kubu Romahurmuziy sebagai pengurus PPP yang sah, sudah sesuai undang-undang.
“Keputusan Kemenkumham dasarnya undang-undang dan Mahkamah Partai. Karena itu KPU dan Kemendagri mengikuti keputusan dari Kemenkumham yang konsisten dengan dasar keputusannya,” kata Tjahjo, dua hari lalu. (sam/jpnn)
JAKARTA - DPP Partai Golkar versi Munas Ancol makin percaya diri setelah keluar pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyebut SK menkumham yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian