Kubu Agung Tegaskan Dukung Perppu Pilkada Langsung

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan menolak Perppu Pilkada ternyata ditentang oleh banyak kader Partai Golkar. Kebijakan yang tertuang dalam keputusan Munas IX Bali itu dinilai bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
Hal ini diungkapkan anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Yorrys Raweyai saat pembukaan Munas IX tandingan di Ancol, Jakarta, Sabtu (6/12) malam. Menurutnya, penolakan Perppu Pilkada juga menjadi alasan pihaknya mempercepat penyelenggaraan Munas tandingan.
"Ketika hasil Munas (Bali) itu diumumkan, mulai dari Pak Suhardiman sampai yang muda-muda semua marah. Ini tidak bisa dibiarkan. Makanya kami juga mempercepat Munas," kata Yorrys yang bertindak sebagai ketua pelaksana munas tandingan.
Bukan hanya kader beringin, lanjut Yorrys, masyarakat pun tidak terima sikap kubu Aburizal Bakrie itu. Ia mengutip hasil survei terbaru LSI yang menyebutkan bahwa hasil Munas IX di Bali telah membuat 73,2 persen masyarakat merasa marah.
"Bisa dibayangkan siapa lagi yang mau pilih kita di Pemilu nanti," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, pemilihan kepala daerah secara langsung seperti yang diatur Perppu Pilkada merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat.
Karena itu, lanjutnya, Golkar sebagai pengemban amanat rakyat wajib mendukung Perppu Pilkada. Apalagi, Golkar merupakan salah satu pencetus mekanisme pemilihan langsung pascareformasi dulu.
JAKARTA - Keputusan menolak Perppu Pilkada ternyata ditentang oleh banyak kader Partai Golkar. Kebijakan yang tertuang dalam keputusan Munas IX Bali
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI