Kubu Agung Tegaskan Dukung Perppu Pilkada Langsung
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan menolak Perppu Pilkada ternyata ditentang oleh banyak kader Partai Golkar. Kebijakan yang tertuang dalam keputusan Munas IX Bali itu dinilai bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
Hal ini diungkapkan anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Yorrys Raweyai saat pembukaan Munas IX tandingan di Ancol, Jakarta, Sabtu (6/12) malam. Menurutnya, penolakan Perppu Pilkada juga menjadi alasan pihaknya mempercepat penyelenggaraan Munas tandingan.
"Ketika hasil Munas (Bali) itu diumumkan, mulai dari Pak Suhardiman sampai yang muda-muda semua marah. Ini tidak bisa dibiarkan. Makanya kami juga mempercepat Munas," kata Yorrys yang bertindak sebagai ketua pelaksana munas tandingan.
Bukan hanya kader beringin, lanjut Yorrys, masyarakat pun tidak terima sikap kubu Aburizal Bakrie itu. Ia mengutip hasil survei terbaru LSI yang menyebutkan bahwa hasil Munas IX di Bali telah membuat 73,2 persen masyarakat merasa marah.
"Bisa dibayangkan siapa lagi yang mau pilih kita di Pemilu nanti," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, pemilihan kepala daerah secara langsung seperti yang diatur Perppu Pilkada merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat.
Karena itu, lanjutnya, Golkar sebagai pengemban amanat rakyat wajib mendukung Perppu Pilkada. Apalagi, Golkar merupakan salah satu pencetus mekanisme pemilihan langsung pascareformasi dulu.
JAKARTA - Keputusan menolak Perppu Pilkada ternyata ditentang oleh banyak kader Partai Golkar. Kebijakan yang tertuang dalam keputusan Munas IX Bali
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas