Kubu Agung Tuding Dua Tersangka Mandat Palsu Pro Ical
"Yang saya tahu dalam Munas Ancol tidak ada suara dari peserta (DPD PG) Sumenep," kata mantan Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Menurutnya, dari Jawa Timur banyak sekali yang ketika itu ditolak jadi peserta karena tak lolos verifikasi. "Jadi, yang saya tahu tidak ada peserta Munas kami yang dari Sumenep," jelasnya.
Seperti diketahui, pihak keluarga almarhum Raden Bagus Mohamad Ridwan, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumenep, Jawa Timur, melaporkan dugaan pemalsuan surat ke Bareskrim Polri, Kamis (2/4).
Pelapornya adalah Raden Ajeng Murama, yang tak lain kakak dari Ridwan. Laporan Murama tertuang dalam laporan polisi nomor LP/417/IV/2015/Bareskrim tanggal 2 April 2015. Pelapor melaporkan dugaan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu sebagaimana pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Laporan dilayangkan terkait dugaan tindak pidana membuat dan penggunaan surat palsu berupa surat mandat dari DPD PG Kabupaten Sumenep, Jatim. Mereka tak menyebut langsung siapa pihak terlapor.
"Klien kami melaporkan selaku pribadi, selaku individu, selaku masyarakat, keluarga. Tidak ada kaitannya dengan masalah politik dari internal Partai Golkar," kata Hendra Heriansyah, pengacara Raden Ajeng Murama, di Bareskrim Polri, Kamis (2/4).
Ridwan menjelaskan, pada 4 Desember 2014 keluarga Ridwan mendapati surat mandat untuk menghadiri Munas Golkar di Ancol, Jakarta. Ia melanjutkan, dalam surat yang dikeluarkan DPD PG Sumenep itu tertera tanda tangan Ridwan.
"Padahal, secara fakta hukum Mohamad Ridwan sudah meninggal dunia sejak Oktober 2011," kata Hendra.
JAKARTA -- Kubu Partai Golkar Agung Laksono menuding dua tersangka dugaan pemalsuan surat mandat untuk menghadiri Munas PG di Ancol berasal dari
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU