Kubu Agung Tuding Dua Tersangka Mandat Palsu Pro Ical
Kamis, 09 April 2015 – 19:25 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok.JPNN
Ia menegaskan, surat mandat yang seolah-olah ditandatangani Ridwan untuk hadir di Munas Ancol, itu adalah surat palsu.
"Bagaimana mungkin seorang yang sudah meninggal tahun 2011 bisa membuat surat dan hadir pada munas Ancol. Kami minta untuk dilakukan pengusutan," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kubu Partai Golkar Agung Laksono menuding dua tersangka dugaan pemalsuan surat mandat untuk menghadiri Munas PG di Ancol berasal dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran