Kubu Agung Tuding Dua Tersangka Mandat Palsu Pro Ical

Kubu Agung Tuding Dua Tersangka Mandat Palsu Pro Ical
Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok.JPNN

Ia menegaskan, surat mandat yang seolah-olah ditandatangani Ridwan untuk hadir di Munas Ancol, itu adalah surat palsu.

"Bagaimana mungkin seorang yang sudah meninggal tahun 2011 bisa membuat surat dan hadir pada munas Ancol. Kami minta untuk dilakukan pengusutan," ungkapnya. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Kubu Partai Golkar Agung Laksono menuding dua tersangka dugaan pemalsuan surat mandat untuk menghadiri Munas PG di Ancol berasal dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News