Kubu Agung Tuding Dua Tersangka Mandat Palsu Pro Ical
Kamis, 09 April 2015 – 19:25 WIB
Ia menegaskan, surat mandat yang seolah-olah ditandatangani Ridwan untuk hadir di Munas Ancol, itu adalah surat palsu.
"Bagaimana mungkin seorang yang sudah meninggal tahun 2011 bisa membuat surat dan hadir pada munas Ancol. Kami minta untuk dilakukan pengusutan," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kubu Partai Golkar Agung Laksono menuding dua tersangka dugaan pemalsuan surat mandat untuk menghadiri Munas PG di Ancol berasal dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU