Kubu Agung Yakin Menang, Pekan Depan Bentuk Tim Penjaringan

Kubu Agung Yakin Menang, Pekan Depan Bentuk Tim Penjaringan
Leo Nababan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono optimistis, PTUN Jakarta dalam putusannya 21 April mendatang akan memenangkan Menkumham dalam perkara gugatan soal SK pengesahan kepengurusan versi Munas Ancol.

Karenanya, langkah-langkah yang sudah direncanakan terkait keikutsertaan kubu Agung dalam pilkada serentak Desember 2015 mendatang, tetap akan dilakukan. Pekan depan, rencananya sudah ditetapkan tim penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan maju di pilkada di 23 kabupaten/kota di wilayah Sumut.

"Penjaringan tetap berjalan. Minggu depan akan kami tetapkan tim penjaringan," ujar Jubir kubu Agung, Leo Nababan, kepada JPNN kemarin.

Seperti disampaikan Leo sehari sebelumnya, Leo menyampaikan optimismenya setelah mengantongi surat keterangan dari Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG), Muladi, tertanggal 1 April 2015.

Isi surat itu, menurut Leo, merupakan pengakuan MPG terhadap SK menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung.

Surat Muladi itu antara lain bunyinya, "Mahkamah Partai Golkar memahami dan menghormati diterbitkannya SK Kemenkumham karena sesuai tupoksinya setiap pejabat pemerintahan secara profesional di samping memiliki monopoli kewenangan atas dasar perundang-undangan yang berlaku juga memiliki kebebasan untuk menilai, menafsirkan, menduga, dan mempertimbangkan sesuatu".

Leo mengatakan, surat itutelah dibacakan dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara, Senin (13/4).
   
Dengan adanya surat Ketua MPG itu, lanjutnya, maka perdebatan sudah selesai. Pasalnya, selama ini kubu Ical selalu membangun opini dengan mengatakan menkumham salah dalam menafsirkan keputusan MPG. (sam/jpnn)


JAKARTA - DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono optimistis, PTUN Jakarta dalam putusannya 21 April mendatang akan memenangkan Menkumham dalam perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News