Kubu Ahok Klaim Tidak Intervensi Penegak Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama kembali lolos dari jeruji besi.
Setelah lolos dari Mabes Polri, Ahok juga tidak ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengintervensi penegak hukum mengenai proses hukum yang tengah berlanjut ini.
"Saya tidak mengatakan. Siapa yang intervensi," kata Sirra di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
Menurutnya, semua warga negara termasuk Ahok wajib patuh terhadap aturan hukum. D
ia meminta semua pihak memandang positif terkait proses hukum Ahok dan menyerahkannya pada penegak hukum.
"Saya kira negara ini, negara hukum. Ada asas praduga tak bersalah. Itu harus dijaga dan dihormati. Jadi peradilan berjalan fair terbuka, agar tidak ada tekanan dari manapun juga," tandas Sirra. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama kembali lolos dari jeruji besi. Setelah lolos dari Mabes Polri, Ahok juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia